Taon Baru dan Sholat Subuh

Kali ini gue bangun agak siang, sekitar 05.10 pagi. Dunia sudah mulai terang terlihat, tidak seperti malam yang dicahayai oleh sinar matahari yang dipantulkan ke bulan. Akh, apa yang akan aku lakukan? Sholat, ya karena tidur bagian dari lalai. Semalam pun aku ga ngikutin kebanyak manusia dengan bersorai menyambut taon baru. Aku hanya menggoreskan pena di atas buku, berpikir dan menuangkan apa yang ingin aku deskrispsikan melalui kata-kata, lalu aku tertidur karena lelah. Insya Alloh, sholatkku masih dikatakan sah.

Tapi apa bener ya? Yuk kita lihat beberapa petunjuk dari narasumber terpercaya kita, yaitu al-Qur’an dan Hadits, kemudian atsar para sahabat dan beberapa pendapat ulama salaf.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

إِنَّهُ لَيْسَ فِى النَّوْمِ تَفْرِيطٌ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلاَةَ حَتَّى يَجِىءَ وَقْتُ الصَّلاَةِ الأُخْرَى فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَلْيُصَلِّهَا حِينَ يَنْتَبِهُ لَهَا فَإِذَا كَانَ الْغَدُ فَلْيُصَلِّهَا عِنْدَ وَقْتِهَا

Jika seseorang ketiduran, itu bukanlah berarti ia lalai dari shalat. Yang disebut lalai adalah jika seseorang tidak mengerjakan shalat hingga datang waktu shalat berikutnya. Jika ketiduran, hendaklah seseorang shalat ketika ia terbangun. Jika tiba esok hari, hendaklah ia shalat tepat pada waktunya (jangan sampai telat lagi).” (HR. Muslim no. 681).

Hadits di atas, jangan dibaca sekali dua kali aje, terlebih cuma memahami sekilas. Dari beberapa pendapat yang aku kumpulkan, hadits tersebut menunjukkan bahwa tidur merupakan salah satu uzur syar’i dari ketetapan hukum yang berlaku. Dalam hal ini sholat, sholat itu sendiri syarat sahnya adalah telah ditetapkan waktu-waktunya. Bila kita melakukan sholat di luar waktu yang ditetapkan maka sholat kita tidak sah, kecuali ada uzur (alasan) yang menguatkan. Seperti tidur itu, atau sedang safar (sholat jamak dan qashar).

Berkaitan dengan kasusku ini, Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ pernah ditanya sebagai berikut:

  1. Pertanyaan pertama: Ada seseorang mengerjakan shalat shubuh setelah matahari terbit dan ini sudah jadi kebiasaannya setiap paginya dan hal ini sudah berlangsung selama dua tahun. Dia mengaku bahwa tidur telah mengalahkannya karena dia sering lembur. Dia mengisi waktu malamnya dengan menikmati hiburan-hiburan. Apakah sah shalat yang dilakukan oleh orang semacam ini? 
  2. Pertanyaan kedua: Apakah boleh kita bermajelis dan tinggal satu atap dengan orang semacam ini? Kami sudah menasehatinya namun dia tidak menghiraukan.

Jawab:

Diharamkan bagi seseorang mengakhirkan shalat sampai ke luar waktunya. Wajib bagi setiap muslim yang telah dibebani syari’at untuk menjaga shalat di waktunya –termasuk shalat shubuh dan shalat yang lainnya-. Dia bisa menjadikan alat-alat pengingat (seperti alarm)  untuk membangunkannya (di waktu shubuh).

Kita diharamkan lembur di malam hari untuk menikmati hiburan dan semacam itu. Lembur (begadang) di malam hari telah Allah haramkan bagi kita jika hal ini melalaikan dari mengerjakan shalat shubuh di waktunya atau melalaikan dari shalat shubuh secara jama’ah. Hal ini terlarang karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang begadang setelah waktu Isya’ jika tidak ada manfaat syar’i sama sekali.

(Perlu diketahui pula bahwa) setiap amalan yang dapat menyebabkan kita mengakhirkan shalat dari waktunya, maka amalan tersebut haram untuk dilakukan kecuali jika amalan tersebut dikecualikan oleh syari’at yang mulia ini.

Jika memang keadaan orang yang engkau sebutkan tadi adalah seperti itu, maka nasehatilah dia. Jika dia tidak menghiraukan, tinggalkan dan jauhilah dia. {Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, no. 8371, 69/90. Yang menandatangani fatwa ini adalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan dan Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota}

Dari dua kasus di atas, simpulannya apa, ya? Simpulkan sendiri aja ya! Wallahu a’lam.

Yang pasti, awal tahun baru aku bisa terinspirasi membuat sesuatu. Ternyata dari kejadian diri sendiri begitu banyak yang bisa kita inspirasikan untuk menjadi bahan tulisan. Setidaknya, ini bisa jadi langkah awal, mencari masalah dan problem pecahannya. Kalo dikumpulkan, bisa jadi buku! Kita lihat ke depannye gimane…???